Lewati ke konten
Hukum Dibaca. Hukum Dipahami. Untuk Masyarakat Indonesia.
Simpan 0

MA Gelar Ujian Tertulis Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV, Diikuti 719 Peserta

ujukahukum_ilustrasi_ma_seleksi_hakim_tipikor_

Jakarta, 8 Oktober 2026 — Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar ujian tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV Tahun 2026 secara serentak pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Ujian tersebut diikuti 719 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, 305 peserta merupakan calon Hakim Ad Hoc Tipikor tingkat banding dan 414 peserta merupakan calon Hakim Ad Hoc Tipikor tingkat pertama. Mahkamah Agung

Digelar di 34 Pengadilan Tinggi

Pelaksanaan ujian dilakukan di 34 wilayah Pengadilan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia. Panitia daerah melaksanakan ujian di masing-masing wilayah dengan koordinasi pimpinan Pengadilan Tinggi, sementara Panitia Pusat MA melakukan pemantauan secara daring melalui Command Center Mahkamah Agung. MariNews

Ketua Panitia Seleksi sekaligus Ketua Kamar Pidana MA, Prim Haryadi, mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai ketentuan.

Khusus wilayah yang jumlah pesertanya kurang dari 10 orang yang lulus seleksi administrasi, Panitia Pusat tidak melakukan kunjungan langsung. Pelaksanaan di wilayah tersebut tetap dilakukan oleh panitia daerah dan dipantau secara daring. MariNews

Dua Sesi Ujian: Esai dan Pembuatan Putusan

Ujian tertulis berlangsung dalam dua sesi utama.

Sesi pertama berupa ujian esai yang dilaksanakan pukul 08.30–10.30 waktu setempat.

Selanjutnya, sesi kedua berupa ujian pembuatan putusan, yang berlangsung pukul 11.00–17.00 waktu setempat. Secara keseluruhan, rangkaian pelaksanaan ujian dijadwalkan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat. Mahkamah Agung

Sebelum pelaksanaan, Panitia Pusat juga melakukan pengecekan terhadap jaringan internet, kamera dan perangkat komunikasi di setiap lokasi untuk memastikan peserta dapat dipantau selama ujian. MariNews

Peserta yang Lulus Akan Mengikuti Tahap Berikutnya di Jakarta

Seleksi tidak berhenti pada ujian tertulis.

Peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap profile assessment dan wawancara yang dipusatkan di Jakarta.

Pada tahapan tersebut terdapat 11 tim penguji yang terdiri dari unsur internal Mahkamah Agung, akademisi, pihak eksternal, serta ahli di bidang hukum pidana. Mahkamah Agung

Rangkaian seleksi ini sebelumnya diawali dengan seleksi administrasi. Berdasarkan pengumuman MA tanggal 17 September 2026, sebanyak 719 peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti ujian tertulis pada 8 Oktober 2026. Mahkamah Agung

Syarat dan Integritas Menjadi Perhatian

Dalam proses seleksi, MA sebelumnya menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon Hakim Ad Hoc Tipikor, antara lain persyaratan pendidikan dan pengalaman di bidang hukum. Peserta juga diwajibkan memenuhi ketentuan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mahkamah Agung

Bagi peserta yang nantinya dinyatakan lulus sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor, penempatan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan jenjang pendaftaran, baik pada tingkat pertama maupun tingkat banding. MariNews

MA juga menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dalam pelaksanaan seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV Tahun 2026. MariNews

Mengapa Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Penting?

Hakim Ad Hoc Tipikor memiliki posisi penting dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi. Karena itu, proses seleksi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memahami hukum, tetapi juga kemampuan calon hakim dalam menganalisis perkara, menyusun pertimbangan hukum dan membuat putusan.

Adanya ujian esai dan pembuatan putusan menunjukkan bahwa proses seleksi menguji aspek pengetahuan sekaligus kemampuan penerapan hukum dalam perkara konkret.

Tahapan profile assessment dan wawancara kemudian menjadi bagian lanjutan untuk menilai calon peserta sebelum proses seleksi berakhir.

Kesimpulan

Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV Tahun 2026 memasuki tahapan penting dengan dilaksanakannya ujian tertulis terhadap 719 peserta di 34 Pengadilan Tinggi.

Setelah ujian tertulis, peserta yang memenuhi kriteria kelulusan akan melanjutkan ke profile assessment dan wawancara di Jakarta.

Bagi sistem peradilan Tipikor, kualitas proses seleksi menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan tersedianya hakim yang memiliki kompetensi dan integritas dalam memeriksa serta memutus perkara korupsi.

RujukaHukum — Hukum Dibaca, Hukum Dipahami.

Sumber: Mahkamah Agung Republik Indonesia / MARINews. Mahkamah Agung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *