Lewati ke konten
Hukum Dibaca. Hukum Dipahami. Untuk Masyarakat Indonesia.
Simpan 0

Mulai 2026, Hukum Pidana Indonesia Memasuki Babak Baru

RUJUKAHUKUM.ID – Tahun 2026 menjadi tahun penting dalam sistem hukum pidana Indonesia. KUHP baru dan KUHAP baru mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Pada tanggal yang sama, UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mulai berlaku dan mencabut UU No. 8 Tahun 1981.

Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nomor undang-undang. KUHAP baru mengatur antara lain penguatan hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, korban dan penyandang disabilitas; perubahan mengenai upaya paksa; penguatan praperadilan; keadilan restoratif; pengakuan bersalah; deferred prosecution agreement; serta penguatan peran advokat.

Bagi masyarakat, konsekuensinya adalah cara membaca proses pidana juga perlu diperbarui. Istilah dan mekanisme yang dikenal melalui KUHAP 1981 tidak boleh begitu saja diasumsikan identik dengan rezim hukum acara pidana yang berlaku sejak 2026.

Untuk konten hukum pidana, Rujuka Hukum perlu konsisten menggunakan norma yang berlaku pada saat peristiwa dan proses hukum dibahas, sekaligus menjelaskan apabila suatu perkara berkaitan dengan rezim transisi.

KESIMPULAN

2026 bukan sekadar tahun baru dalam kalender hukum pidana. Tahun ini menandai berlakunya rezim KUHP dan KUHAP baru sehingga publik perlu memperbarui cara memahami proses pidana.

RUJUKAN HUKUM: Rujukan utama: UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP; UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *