Lewati ke konten
Hukum Dibaca. Hukum Dipahami. Untuk Masyarakat Indonesia.
Simpan 0

MA Terbitkan Pedoman Media Sosial di Lingkungan Peradilan

Lanjutkan dan kerjakan sekarang proyek WordPress Theme **RujukaHukum Legal Portal** sampai menghasilkan file ZIP yang benar-benar bisa diinstal. Jangan berhenti pada tahap perencanaan, jangan hanya memberikan struktur folder, dan jangan hanya menjelaskan kode. **Buat file, implementasikan desain, lakukan pemeriksaan, lalu berikan file ZIP yang bisa diunduh.** ## 1. Referensi wajib Gunakan dua materi yang sudah saya berikan: **A. Mockup homepage RujukaHukum Legal Portal** - Jadikan gambar tersebut sebagai acuan visual utama. - Pertahankan susunan layout, proporsi, warna navy–teal–putih, tipografi, kartu berita, sidebar iklan, pusat dokumen, dan footer. - Jangan mengganti desain dengan template generik. **B. File `did compro.pdf`** - Gunakan sebagai sumber materi DID Legal Chambers. - Integrasikan profil firma, enam bidang praktik, profil tim advokat, komitmen, visi, misi, alamat, dan email yang tercantum dalam PDF. - Pertahankan identitas visual DID Legal Chambers yang dominan navy dan emas. - Jangan mengarang gelar, pengalaman, identitas, atau informasi profesional yang tidak tercantum dalam sumber. ## 2. Struktur homepage Implementasikan bagian berikut secara berurutan: 1. Top bar. 2. Header dengan logo RujukaHukum, pencarian, masuk/daftar. 3. Navigasi kategori hukum. 4. Hero berita utama dengan gambar, judul, ringkasan, dan CTA. 5. Quick legal menu. 6. Banner konsultasi DID Legal Chambers. 7. Berita utama. 8. Artikel terbaru. 9. Profil law firm. 10. Profil advokat. 11. Legal update. 12. Kanal hukum. 13. Pusat dokumen hukum. 14. Slot iklan. 15. Newsletter. 16. Footer. ## 3. Fitur WordPress Implementasikan sesuai kemampuan teknis yang wajar: - Custom Post Type untuk artikel hukum, regulasi, putusan, dan profil advokat. - Kategori dan pencarian konten. - Pengelolaan profil firma dan tim melalui dashboard. - Upload dokumen PDF dan tautan unduhan. - Status berlaku regulasi jika datanya tersedia. - Slot iklan yang dapat dikelola melalui dashboard. - Template homepage, single artikel, archive, search, page, 404, header, dan footer. - Navigasi responsif untuk desktop dan mobile. - Dukungan dasar Gutenberg dan kompatibilitas yang wajar dengan Elementor. - Struktur semantik yang mendukung Yoast SEO dan Rank Math. - Hindari mengklaim integrasi penuh dengan plugin yang belum diuji. ## 4. Standar desain - Desktop harus semirip mungkin dengan mockup referensi. - Mobile harus diadaptasi dengan benar, bukan sekadar mengecilkan tampilan desktop. - Gunakan hamburger menu, pencarian mobile, kartu berita responsif, dan bottom navigation. - Optimalkan gambar agar tidak membebani hosting; gunakan format WebP bila memungkinkan. - Pastikan logo, gambar, CSS, dan JavaScript benar-benar dimuat oleh WordPress. - Semua tombol dan tautan harus memiliki fungsi yang jelas. - Gunakan konten contoh secara eksplisit dan jangan menyajikan berita atau regulasi contoh sebagai informasi aktual. ## 5. Standar kode dan keamanan - Ikuti struktur dan standar dasar WordPress Theme Development. - Gunakan escaping, sanitization, nonce, dan pemeriksaan kapabilitas sesuai kebutuhan. - Jangan menaruh kredensial atau data rahasia di dalam theme. - Pastikan CPT dan data penting tidak hilang saat theme diganti; gunakan plugin pendamping jika diperlukan. - Periksa syntax PHP, struktur template, file aset, dan hasil ZIP. - Jangan menyebut theme siap produksi sebelum pengujian yang relevan dilakukan. ## 6. Output wajib Hasilkan file: `rujukahukum-theme.zip` Struktur ZIP harus benar, dengan satu folder theme utama di dalam arsip sehingga dapat diunggah melalui: WordPress Dashboard → Appearance → Themes → Add New → Upload Theme. Setelah selesai: 1. Berikan tautan unduhan file ZIP yang benar-benar sudah dibuat. 2. Jelaskan fitur yang sudah berfungsi. 3. Jelaskan pengujian yang telah dilakukan dan keterbatasannya. 4. Berikan petunjuk instalasi singkat. 5. Jika ada fitur yang belum selesai, nyatakan secara terbuka. **Mulai implementasi sekarang. Jangan meminta saya mengulang spesifikasi yang sudah tersedia. Prioritaskan menghasilkan artefak ZIP yang nyata dan terverifikasi.**

RujukaHukum.id — Mahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial bagi lingkungan peradilan melalui Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026.

Berdasarkan informasi resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung, keputusan tersebut ditetapkan pada 9 Oktober 2026 dan tercatat berstatus berlaku.

Apa isi aturan tersebut?

Keputusan ini mengatur pedoman pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Kebijakan tersebut berkaitan dengan tata kelola komunikasi publik lembaga peradilan.

Pengelolaan informasi melalui media digital menjadi penting karena masyarakat semakin sering mengakses informasi pengadilan melalui situs web dan media sosial. Informasi yang dikelola dengan baik dapat membantu masyarakat memahami layanan, kebijakan, dan kegiatan lembaga peradilan.

Apakah aturan ini berlaku untuk semua pengguna media sosial?

Tidak. Berdasarkan judul dan ruang lingkup keputusan yang diumumkan MA, pedoman tersebut ditujukan kepada lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Karena itu, keputusan ini tidak tepat ditafsirkan sebagai larangan umum bagi masyarakat untuk mengunggah konten tentang pengadilan atau sebagai aturan baru yang otomatis mengikat seluruh pengguna media sosial.

Masyarakat, jurnalis, dan pembuat konten tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum lain yang relevan, termasuk aturan mengenai informasi elektronik, perlindungan data pribadi, pencemaran nama baik, dan kewajiban menghormati proses peradilan apabila berkaitan dengan konten yang dibuat.

Apa dampaknya bagi masyarakat dan media?

Bagi masyarakat, informasi resmi mengenai kegiatan dan layanan pengadilan dapat menjadi rujukan untuk membedakan pengumuman institusi dari informasi yang belum terverifikasi.

Bagi jurnalis dan pengelola kanal informasi hukum, kebijakan ini juga menjadi konteks penting ketika meliput komunikasi publik lembaga peradilan. Namun, isi kewajiban teknis dan prosedur yang lebih rinci perlu diperiksa langsung dalam dokumen keputusan lengkap, bukan disimpulkan hanya dari judul pengumumannya.

Dasar hukum dan sumber resmi

Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Dokumen resmi dapat diperiksa melalui JDIH Mahkamah Agung:
https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/sk-sekma-nomor-14106sekskhm11x2026/detail

Pengumuman resmi MA:
https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/7505/keputusan-sekretaris-ma-tentang-pedoman-pengelolaan-media-massa-dan-media-sosial-di-lingkungan-mahkamah-agung-dan-badan-peradilan-yang-berada-di-bawahnya

Kesimpulan: MA telah menetapkan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial bagi lingkungan peradilan. Untuk memahami kewajiban secara terperinci, rujuk dokumen keputusan lengkap dan hindari menarik kesimpulan yang melampaui ruang lingkupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *